HAM Untuk Hidup
HAM atau Hak Asasi Manusia adalah hak asasi
paling asasi (teringat pelajaran PPKn), namun ketika salah seorang
telah mengambil hak orang lain saat itu pula ia telah kehilangan hak
atas dirinya sendiri.
"Jika Anda telah mengambil kehidupan orang lain, masih perlukah Anda membela diri untuk tetap hidup?"
Sebagai contoh, seseorang telah mencuri uang 10jt, dan kemudian tertangkap. Maka kewajiban pencuri tersebut adalah mengembalikan uang tersebut kepada pemiliknya. Jika uang telah terpakai habis, maka penghasilannya selama berusaha sebagian besar untuk mencicil/melunasinya.
Bagaimana jika yang diambil adalah nyawa, selama
pihak keluarga mau ikhlas menerima atas kematiannya maka hal ini tidak
menjadi masalah besar. Jika tidak, maka Anda juga harus mengikhlaskan
nyawa Anda untuk membayarnya. Hal ini memang akan "memperpanjang rangkaian rantai kebencian yang akhirnya akan saling membunuh," (mengutip dalam film "Naruto" ^_^).
Namun memang jarang kita menemukan pihak korban maupun keluarga korban yang legowo menerima
semua itu. Namun memang itulah beban yang harus Anda pertanggung
jawabkan atas perbuatan yang tidak Anda pikirkan sebelumnya.
Semoga kita semua bisa saling memaafkan.
Salam
Komentar
Posting Komentar
Apapun pendapat Anda pasti akan sangat berharga