HAM Untuk Hidup

HAM atau Hak Asasi Manusia adalah hak asasi paling asasi (teringat pelajaran PPKn), namun ketika salah seorang telah mengambil hak orang lain saat itu pula ia telah kehilangan hak atas dirinya sendiri.

"Jika Anda telah mengambil kehidupan orang lain, masih perlukah Anda membela diri untuk tetap hidup?"

Sebagai contoh, seseorang telah mencuri uang 10jt, dan kemudian tertangkap. Maka kewajiban pencuri tersebut adalah mengembalikan uang tersebut kepada pemiliknya. Jika uang telah terpakai habis, maka penghasilannya selama berusaha sebagian besar untuk mencicil/melunasinya

Bagaimana jika yang diambil adalah nyawa, selama pihak keluarga mau ikhlas menerima atas kematiannya maka hal ini tidak menjadi masalah besar. Jika tidak, maka Anda juga harus mengikhlaskan nyawa Anda untuk membayarnya. Hal ini memang akan "memperpanjang rangkaian rantai kebencian yang akhirnya akan saling membunuh," (mengutip dalam film "Naruto" ^_^). 

Namun memang jarang kita menemukan pihak korban maupun keluarga korban yang legowo menerima semua itu. Namun memang itulah beban yang harus Anda pertanggung jawabkan atas perbuatan yang tidak Anda pikirkan sebelumnya.

Semoga kita semua bisa saling memaafkan.

Salam

Komentar

Postingan Populer