Polemik Progam JHT, mari dukung petisi ini !

JHT merupakan tabungan kita yang mana diperoleh dari perusahaan dan dari potongan gaji kita setiap bulan.

Terkait dengan asuransi lain seperti kecelakaan kerja maupun kesehatan yang membayar juga perusahaan, bukan permerintah (kata Bossku ).

Layaknya kita menabung pada sebuah bank, maka dapat kita ambil setiap saat. Dengan diberikan jangka waktu 5 tahun 1 bulan itu merupakan pengendalian agar tidak habis terpakai pada saat itu juga, namun dengan kebijakan baru dengan jangka waktu 10 tahun , saya rasa ini tidak adil mengingat di negeri tercinta kita ini tidak semua mendapatkan pekerjaan tetapnya pada masa muda. Bahkan sering pindah-pindah pekerjaan mengingat masih banyak yang bergantung pada sistem outsourcing yang notabene manajemennya ada yang kurang baik dan ujung-ujungnya bubar.

Bagi yang berpenghasilan cukup, saya rasa kebijakan baru ini tidak menjadi soal, bagaimana dengan yang berpenghasilan pas-pasan?
pasti yang terlintas dibenak mereka adalah bagaimana cara mendapatkan suntikan modal tanpa menambah nominal hutang untuk usaha sampingannya?

Yah, Anda tepat sekali yaitu mengambil satu-satu tabungan kita yang tersisa yaitu JHT.

Maka kebijakan ini perlu digodok lagi, apakah masyarakat Indonesia ini sudah banyak yang berpenghasilan cukup?

Jangan sampai Program JHT ini beralih makna menjadi Program JaHaT.

Lets think wise!

Mari dukung petisi untuk membatalkan kebijakan ini via link berikut :

 https://www.change.org/p/bpjstkinfo-hanifdhakiri-humasnaker-jokowi-batalkan-kebijakan-baru-pencairan-dana-jht-minimal-10-tahun?recruiter=292780077&utm_source=share_petition&utm_medium=copylink

Komentar

Postingan Populer